Kulon Progo. Kamis (31/10/2019), Sertu Aris Kahayan, Babinsa Garongan, Koramil 10/Panjatan, Kodim 0731/Kulon Progo bersama Bhabinkamtibmas, menghadiri dan monitoring acara Pendampingan/Pengembangan Kapasitas Jaga Warga Daerah Istimewa Yogyakarta, yang berlangsung di Balai Desa Garongan, Kecamatan Panjatan.
Sebagai Pemateri adalah Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol DIY dan Tenaga Ahli Jaga warga Kesbangpol DIY, dimoderatori oleh Pejabat dari Kesbangpol Kulon Progo. Hadir dalam giat tersebut Pejabat dari Dinas PMD Dalduk dan KB Kulon Progo, Sekcam dan Kasi Trantib Kecamatan Panjatan, Pj.Kades dan Perangkat Desa, Ketua dan anggota BPD, Ketua LPMD, Ketua PKK dan perwakilan masyarakat Desa Garongan.
Kasubid Kewaspadaan Kesbangpol DIY mengatakan bahwa pentingnya lembaga jaga warga sesuai peraturan Gubernur DIY No. 6 tahun 2019 trntang jaga warga. Jaga warga adalah sekumpulan orang yang memiliki kesamaan aspirasi dalam upaya menumbuhkan nilai luhur di masyarakat dalam mewujudkan keistimewaan dengan penguatan persatuan dan kesatuan guna melindungi serta menjaga ketahanan, keamanan, ketertiban umum, ketentraman dan kesejahteraan masyarakat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar