Kulon Progo. Anggota Koramil 09/Galur, Kodim 0731/Kulon Progo, Sertu Antar Suwantoro (Babinsa Tirtorahayu) dan Serda Agus Aryanto (Babinsa Karangsewu), melaksanakan monitoring acara tradisi penebaran bibit ikan di saluran irigasi Sapon, Kecamatan Galur.
Tradisi tabur bibit ikan oleh pasangan pengantin yang baru saja menikah di KUA Galur, merupakan tradisi yang awalnya digagas dan diputuskan oleh KUA Galur dan disepakati oleh Pemerintah Kecamatan Galur, Dinas/Instansi terkait, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Galur, dengan tujuan untuk menjaga kelestarian populasi ikan di wilayah Kecamatan Galur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar